Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2021 disusun dengan mengacu kepada Rencana Strategis Perubahan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun Tahun 2016 – 2021.
Dalam Rencana Kerja ini juga dikembangkan model perencanaan strategis yang intinya mengacu pada visi, misi dan program berbasis pada analisis lingkungan dan isu-isu strategis yang berkembang dibidang ketenagakerjaan. Rencana Kerja (Renja) juga menggambarkan tingkat pencapaian sasaran atau tujuan yang akan dicapai pada Tahun 2021 sebagai penjabaran visi, misi dan strategi. Selain itu Rencana Kinerja Tahun 2021 ini memuat berbagai program yang dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai macam kegiatan. Rencana Kerja (Renja) Tahun 2021 juga memuat tentang indikator-indikator kinerja kegiatan berupa masukan (input), keluaran (output) dan hasil (outcome) yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat mengindentifikasi sejauh mana keberhasilan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian sasaran, sehingga dengan dokumen rencana kerja juga merupakan suatu jembatan yang menghubungkan antara rencana stratejik yang telah ditetapkan dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan system penganggarannya.














