Pembatalan Pelatihan Rigger 2021

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun telah memutuskan untuk tidak dapat melaksanakan Pelatihan Rigger tahun 2021 karena keterbatasan anggaran / Refocusing Anggaran tahun 2021. sesuai dengan Surat Pengumuman 563/DISNAKERIND-01/VI/274.a/2021 tanggal 17 Juni 2021

Exit mobile version