Penundaan Kegiatan Pelatihan Rigger 2021

banner 120x600

Dengan ini Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun memutuskan untuk menunda sementara waktu pelaksanaan Pelatihan Rigger tahun 2021 , karena ini berkaitan dengan surat Edaran Bupati Karimun No.300/SET-COVID-19/V/04/2021 tanggal 18 Mei 2021 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Masyarakat Untuk Melaksanakan Aturan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Silahkan mendownload file PDF Pengumuman No.563/DISNAKERPRIND-01/VI/257/2021 tanggal 02 Juni 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *