Unduh  

LAKIP 2019 Disnakerprind Karimun

Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun berpedoman berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tidak hanya sekedar alat akuntabilitas, tetapi juga sebagai sarana yang strategis untuk mengevaluasi diri dalam rangka peningkatan kinerja kedepan. Dengan langkah ini Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian dapat senantiasa melakukan perbaikan dalam wemujudkan praktek-prektek penyelanggaraan pemerintah yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Exit mobile version