Penegakan Kembali tentang Pembatasan Perjalanan

Mengacu pada surat Nomor 562/Disnakerprind-01/294-BK/IV/2020 tanggal 13 April 2020 tentang pembatasan perjalanan serta mencermati perkembangan kasus pandemi covid-19 di Kabupaten Karimun yang dalam 2 (dua) bulan terakhir mengalami peningkatan yang signifikan, serta munculnya kluster baru penyebaran yaitu klaster perusahan

Exit mobile version